KPU dan Kemendagri Sepakat Pemilu Indonesia Digelar 14 Februari 2024

Jakarta, Gempita.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati jadwal pemilihan umum (pemilu) Indonesia digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

“Kami mengusulkan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kemendagri, dan Bawaslu RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ilham menjelaskan, bahwa tanggal 14 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Hari itu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun di Indonesia.

“Pada tanggal 14 Februari, pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” kata Ilham.

Dikatakan pula bahwa jadwal pemilu 14 Februari 2024 telah dimasukkan dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali