Singkawang, Gempita.co – RJ (23), diringkus Sat Reskrim Polres Singkawang atas dugaan penganiayaan terhadap AS (63), ayah kandungnya, hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, peristiwa penganiayaan berujung maut antara pelaku dan korban terjadi spontan.
“Spontan itu, (terduga pelaku) sakit hati karena sering cekcok mulut dengan korban (ayah kandungnya),” kata Tri, dalam keterangannya, Rabu (14/4/2021).
Tri menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/4/2021) siang kemarin.
Saat itu, warga Skip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang ini cekcok dengan korban AS.
Tak begitu lama, korban sudah ditemukan terkapar di tanah dengan kondisi luka-luka.
Kemudian, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namum nyawanya tak tertolong.
Penganiayaan hingga tewas tersebut diduga dilakukan menggunakan kayu persegi dan senjata tajam, yang dipukulkan tepat di kepala korban.