KARAWANG, Gempita.co-Menjelang pelarangan mudik, jumlah kendaraan yang melintasi jalan arteri di Karawang mengalami peningkatan signifikan, Selasa (4/5/2021). Kepadatan kendaraan yang didominasi sepeda motor tersebut mulai terjadi sejak malam hingga subuh.
Berdasarkan pantauan, Sejak Senin (3/4/2021) malam hingga saat ini kendaraan roda dua dari arah Jakarta yang melintasi Karawang menuju timur semakin banyak. Kemungkinan kendaraan itu lolos dari pos penyekatan karena penjagaan hanya dilakukan dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
“Memang belum sepenuhnya pos itu dijaga. Nanti kalau sudah larangan mudik berlaku mulai tanggal 6-17 Mei akan dijaga selama 24 jam,” kata Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Ade Syarudin, Selasa (4/5/2021).
Menurut Ade, jumlah pemudik kendaraan roda dua mengalami peningkatan dalam dua hari terakhir. Bahkan Dishub mencatat terjadi kenaikan sebanyak 2 persen dalam dua hari terakhir.
“Seperti sudah mendekati larangan mudik makanya jumlah pemudik roda dua meningkat. Kalau larangan mudik sudah berlaku pemudik tidak boleh melintas dan harus putar arah, ” katanya.
Banyaknya pemudik masuk kota Karawang juga dirasakan oleh masyarakat Karawang. Menurut mereka, pemudik sudah masuk ke pusat kota Karawang, karena jalan arteri yang biasa digunakan pemudik ada penyekatan. Pemudik berputar arah bukan kembali ke tempat asal, tetapi malah mencari jalan tikus hingga ke pusat kota.
“Biasanya kalau mudik mereka lewat Jalan Baru Tanjungpura, tapi sekarang masuk lebih ke dalam kota karena menghindari penyekatan. Sekarang di pusat kota tambah macet karena bercampur orang berbelanja dan pemudik,” kata Gugun, warga Kelurahan Karangpawitan.
Terkait larangan mudik 6-17 Mei, Dishub Karawang dan petugas gabungan bakal melakukan pengetatan di sejumlah titik. Bahkan sejumlah jalan bakal ditutup untuk menghalau para pemudik masuk Karawang. Ada delapan median jalan yang bakal ditutup yaitu depan Pom bensin Kecamatan Klari, jalan lingkar luar, Jalan Tarumanegara, akses tol Karawang Barat, Jalan Andina Cikampek dan sejumlah jalan yang menuju pantura,
Selain itu pada saat berlaku larangan mudik, terminal Klari juga akan ditutup. Layanan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) untuk sementara ditiadakan.