Landak, Gempita.co – Komisi I DPRD Kota Singkawang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2020).
Kunker tersebut untuk membahas pembabatan hutan dan kerusakan lingkungan, serta pembangunan tak berizin yang berdampak banjir di Kota Singkawang.
Para legislator asal Kota Seribu Kelenteng berjumlah 12 orang, 9 orang di antaranya Anggota DPRD Kota Singkawang, dan 3 orang lainnya anggota sekretariat.
Hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Lamri, Ketua Komisi I DPRD Landak Cahyatanus beserta anggota.
Turut hadiri dalam rapat yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Kabupaten Landak.
Wakil Ketua DPRD Landak Lamri, mengucapkan terima kasih kepada para wakil rakyat asal Kota Singkawang yang telah berkunjung ke wilayahnya.
“Ini suatu kemajuan mungkin bagi kita, bahwa kita bisa menerima mereka sesuai dengan tupoksi di Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan,” ucap Lamri.
“Apa yang sudah kita berikan bukan berarti kita hebat, mereka mau belajar dengan kita dan kita terima dengan baik,” sambung politisi Partai Demokrat ini.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi I DPRD Landak Cahyatanus. Selain menjalin silaturahmi antar parlemen, kunker DPRD Kota Singkawang ke daerahnya untuk bertukar pendapat.
“Berbagi ilmu bersama anggota DPRD Landak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempertanyakan mekanisme dalam pemberian izin bangunan di Kabupaten Landak,” jelas Cahyatanus.