Kuota Haji untuk Indonesia Belum Ditetapkan Arab Saudi

Ibadah Haji/net

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah Arab Saudi hingga Senin (23/11) menegaskan belum menetapkan kuota haji 1442M/2020.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Informasi ini menurut Menag diperoleh usai dirinya mengutus Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar, dan Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan umrah di masa pandemi pada 9 November 2020.

“Beberapa hari yang lalu, Pa Nizar dan Pa Oman menanyakan tentang itu (kuota haji). Jawaban mereka (Pemerintah Arab Saudi) masih terlalu dini untuk membicarakan tentang itu,” ungkap Menag, Senin (23/11).

Menag menyampaikan, untuk menghadapi situasi ini, pihaknya menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, yakni: pemberangkatan jemaah haji dengan kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.

Namun demikian, Menag menyatakan bahwa pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan pelaksanaan ibadah haji dengan kuota penuh. Menag juga menegaskan pihaknya terus melakukan komunikasi dan lobi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M.

“Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Menag.

Sementara Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurahman menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga belum menetapkan batasan usia calon jemaah haji.

“Ini penting disampaikan, karena beredar informasi di masyarakat bahwa usia jemaah haji akan dibatasi juga. Dengan ini kami sampaikan, bahwa hingga saat ini belum ada informasi pembatasan haji,” kata Oman.

Sumber: Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali