Lacak! Pengunjung yang Berwisata Lebaran ke Tempat yang Overkapasitas

Jakarta, Gempita.co – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani minta pemerintah dapat meningkatkan pelacakan guna mengantisipasi potensi melonjaknya kasus COVID-19 akibat fenomena wisatawan di berbagai lokasi wisata saat Lebaran.

“Tingkatkan tes COVID-19 kepada mereka yang kembali dari mudik dan berwisata secara teliti. Bagi mereka yang terbukti positif harus diberlakukan isolasi dan diawasi secara ketat,” kata Netty Prasetiyani dalam rilis di Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya

Menurut Netty, seharusnya aktivitas pelacakan tersebut tidak hanya kepada mereka yang mudik, tapi juga bagi mereka yang terbukti berwisata ke tempat-tempat yang overkapasitas.

Ia berpendapat bahwa potensi lonjakan kasus COVID-19 pascaLebaran dapat dikemukakan terkait dengan fakta membludaknya pengunjung di sejumlah tempat wisata saat libur Lebaran.

“Sejumlah tempat wisata yang dibuka dibanjiri pengunjung. Pembatasan kapasitas tidak mampu menahan antusias masyarakat untuk berwisata. Petugas juga sampai kewalahan dan tidak sanggup menjaga penerapan prokes, sehingga yang terjadi adalah kerumunan yang lebih parah dari mudik,” katanya.

Netty menegaskan bahwa semua ini harus menjadi catatan bagi pemerintah untuk menyiapkan skenario terburuk antara lain terkait dengan sistem dan kesiapan fasilitas kesehatan di berbagai daerah.

Sebagaimana diwartakan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat-tempat wisata meningkat semasa libur Lebaran.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Selasa (18/5), mengatakan selama libur Lebaran dari 12 sampai 15 Mei 2021 total ada 122.899 orang yang menerima teguran karena melanggar protokol kesehatan di tempat-tempat wisata di 24 provinsi.

Jumlah warga yang kena tegur karena melanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di tempat wisata selama periode itu, menurut dia, lebih banyak dibandingkan pada periode 5 sampai 8 Mei 2021.

Selama periode 5 sampai 8 Mei 2021, jumlah warga yang menerima teguran karena melanggar protokol kesehatan di tempat wisata sebanyak 92.761 orang.

Menurut data Satuan Tugas, jumlah warga yang dipantau selama periode 5 sampai 8 Mei sebanyak 103.404 orang dan selama periode 12 sampai 15 Mei sebanyak 143.130 orang.

“Saya menyayangkan hal ini terjadi, bahwa kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dan menjaga jarak bahkan di kota besar seperti DKI Jakarta masih mencatatkan angka yang rendah di tempat wisata, tempat yang ramai dikunjungi masyarakat,” kata Wiku seperti dikutip Antaranews.

Pos terkait