Ladang Ranjau Bosnia 75% Dibersihkan Anjing Pelacak

Ilustrasi anjing pelacak ranjau perang - Foto: Istimewa

Gempita.co – Pada konflik akhir Bosnia 1992-95, sekitar delapan persen wilayahnya dipenuhi bahan peledak. Saat ini, para ahli percaya bahwa wilayah ranjau turun tinggal dua persen (berkurang 75%), sebagian berkat kerja keras anjing-anjing terlatih dari dua pusat pelatihan yang didukung LSM Amerika dan Norwegia.

Dikutip dari AFP menyebutkan, anjing-anjing ini digunakan untuk membersihkan area yang diperiksa di sekitar ladang ranjau yang diketahui. Mereka dapat dikirim ke “jantung” area tersebut jika lokasi pasti dari bahan peledak tidak diketahui.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Menggunakan anjing untuk perimeter membantu memberikan waktu bagi para penjinak ranjau,” kata Nermin Hadzimujagic, yang bekerja di Pusat Anjing Pendeteksi Ranjau yang didanai AS di Borci Selatan yang telah mengirim anak-anak anjing untuk misi ke tempat-tempat seperti Afghanistan, Kosovo dan Lebanon.

Sejak akhir perang, ranjau anti-personel telah menewaskan 617 orang, termasuk 53 penjinak ranjau menurut Pusat Pekerjaan Ranjau Bosnia dan Herzegovina. Sementara, tidak ada anjing pelacak ranjau yang terlatih di Bosnia yang pernah terbunuh, di dalam negeri atau dalam misi di luar negeri.

“Pada hari kerja, seorang ahli penjinak ranjau dapat memeriksa area seluas 70 hingga 100 meter persegi, sedangkan seekor anjing dapat mengcover hingga 1.000,” Hadzimujagic, 44 tahun.

Anjing-anjing itu diuji dua kali kali dan harus tampil sempurna. “Kalau tidak, mereka tidak bisa lagi digunakan untuk menunggu ranjau,” kata Hadzimujagic, 44 tahun.

“Seorang ahli penjinak ranjau dapat memeriksa area seluas 70 hingga 100 meter persegi, sedangkan seekor anjing dapat mengcover hingga 1.000,” tambahnya.

Negara Balkan, yang masih berupaya membersihkan wilayahnya dari ranjau darat sejak perang tahun 1990-an, telah menjadi tempat pelatihan penting bagi anjing-anjing yang dikerahkan hingga ke Asia, Afrika, dan Timur Tengah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali