Lagi, 13 Orang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Aceh

Gempita.co – Diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), 13 orang ditangkap Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap dua kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/7).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ramadhan mengungkap RI yang diduga bergabung dengan JAD berperan sebagai fasilitator bagi para anggota JAD Medan yang melakukan bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019.

Sementara MA menampung dan memfasilitasi kelompok Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019.

“Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme,” ujarnya.

Sementara 11 orang lainnya rata-rata merupakan kelompok JI pada bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA). Mereka masing-masing ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, AKJ, dan MH.

Ramadhan belum menyebut detail lokasi penangkapan. Begitu juga barang bukti yang disita.

*Berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali