Lagi-lagi Gadungan! Ngaku Perwira Polri Berpangkat Ipda di Kantor Polisi

Balikpapan, Gempita.co – Rieky Jamhari (25) perwira polisi gadungan berpangkat Ipda diringkus anggota Ditsamapta Polda Kalimantan Timur.

Pria asal Balikpapan itu diringkus polisi benaran saat sedang berkunjung ke Kantor Ditsamapta Polda Kaltim pada Rabu 18/5/22 Siang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penuh percaya diri, Riecky memperkenalkan dirinya sebagai perwira polisi yang baru saja pindah dari Bareskrim Mabes Polri.

Kepada anggota polisi bintara yang sedang bertugas, Rieky berbicara ketus, dia mengaku sedang mencari teman yang bertugas di satuan itu.

Namun anggota polisi yang disebutkan dan dicari Riecky tersebut ternyata tidak bertugas di Ditsamapta.

Spontan, polisi itu mengajak berbicara Riecky dengan menggunakan istilah kalimat yang kerap digunakan sesama anggota kepolisian.

Mendengar bahasa tersebut, Riecky malah terlihat seperti orang kebingungan. Saat itulah terungkap kalau Riecky ternyata adalah polisi gadungan.

Riecky yang kepergok kemudian langsung dibawa petugas bintara tersebut, untuk diminta keterangan lebih lanjut.

“Gerak geriknya memang mencurigakan, dia gunakan seragam berpangkat Ipda, mengaku baru dipindah dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Kaltim, tetapi dilihat seragamnya kok ada berbeda,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf.

“Ketahuannya, saat anggota menanyakan pakai gaya atau istilah bahasa polisi, pelaku enggak bisa jawab. Terus enggak bisa tunjukkin KTA, padahal mengaku Akpol Angkatan 52,” sambungnya.

“Setelah diperiksa di Propam, kami serahkan dia ke Unit Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim. Pengakuan pelaku kalau dia mendapatkan seragam itu beli dari online shop seharga Rp 600 ribu,” bebernya.

Kombes Yusuf mengatakan Riecky membeli seragam itu pada Senin (16/5) lalu. Penyidik masih mendalami motif pelaku menjadi polisi gadungan.

“Untuk motifnya dia begitu, masih belum tahu, karena sampai saat ini belum ada masyarakat yang merasa dirugikan,” tutupnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali