Larang Mudik Lebaran, Legislator Demokrat Sebut Jokowi Terlambat

Anggota DPR-Ri Fraksi Partai Demokrat Irwan/net

Jakarta, Gempita.co – Presiden Jokowi akhirnya melarang masyarakat mudik pada ramadhan dan lebaran tahun ini demi mencegah penyebaran virus corona.

Larangan tersebut berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan zona merah penyebaran virus corona.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun larangan mudik Jokowi tersebut mendapat kritikan dari sejumlah legislator, salah satunya adalah Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan

Irwan menyebut langkah Jokowi ini agak terlambat, karena sudah banyak masyarakat yang pulang mudik lebih dahulu.

“Saya apresiasi, walaupun dengan catatan sangat lambat respons Presiden ini, karena corona-nya sudah keburu menyebar. Dari beberapa yang terbukti, masuk golongan mudik duluan,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Berdasarkan catatan Pemprov DKI Jakarta, 58.801 orang telah meninggalkan Jakarta pada rentang 1-17 April 2020. Jumlah itu terdiri dari 23.557 orang penumpang bus AKAP dan 35.224 orang penumpang kereta.

Irwan pun meminta pemerintah serius menerapkan pelarangan mudik ini. Menurutnya, semua kekuatan harus dikerahkan untuk mengawasi lalu lintas di perbatasan laut, darat, dan udara selama kebijakan berlangsung.

“Pak Jokowi harus betul-betul memperlihatkan posisi beliau sebagai presiden dan ditindaklanjuti sampai bawah,” ujarnya.

Kendati demikian, ia meyakini larangan presiden bisa membantu usaha pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19 yang kini sudah sedang mewabah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali