Larangan Impor Pakaian Bekas, Fuidy Luckman: Bukti Jokowi Lindungi Produk Dalam Negeri

Ketua Departemen SDA Hayati PKB, Fuidy Luckman
Ketua Departemen SDA Hayati PKB, Fuidy Luckman

Jakarta, Gempita.co – Ketua Departemen SDA Hayati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fuidy Luckman angkat bicara soal larangan impor pakaian bekas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Fuidy, larangan itu membuktikan bahwa presiden benar-benar melindungi industri dalam negeri, khusus bidang tekstil atau garmen.

“Larangan impor baju bekas justru itu bagus untuk melindungi produk industri tekstil dalam negeri, termasuk pelaku UMKM garmen, seperti usaha yang banyak dijalani oleh saudara-saudara kita perantau asal Kalimantan Barat,” kata Fuidy Luckman, Jumat (24/3/2023).

Pengusaha asal Singkawang ini mencontohkan banyak pelaku usaha tekstil atau garmen di Pasar Tanah Abang, Jatinegara, Cipulir dan pusat grosir lainnya yang baru saja bangkit karena terdampak pandemi Covid-19. Namun, mereka tetap tangguh menekuni usahanya yang banyak membuka lapangan kerja.

“Kaitannya dengan larangan impor baju bekas ini, justru bagus dong bagi saudara-saudara kita asal Kalbar. Pademangan dan Tambora contohnya, banyak usaha konveksi yang mayoritas perantau asal Kalbar. Mereka ini luar biasa dapat membuka lapangan kerja,” ungkapnya.

Adanya larangan ini, lanjutnya, akan menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha tekstil dan garmen untuk meningkat kualitas produknya.

“Kita yang ekspor lah, buat apa impor baju bekas. Selain melindungi industri dalam negeri juga melindungi masyarakat dari sisi kesehatan,” kata pengusaha yang siap maju menjadi wakil rakyat Dapil DKI Jakarta III (Jakbar, Jakut dan Kep.Seribu) itu.

“Inilah saatnya UMKM khususnya pelaku UMKM garmen naik kelas, tetap semangat kawan-kawan perantau asal Kalbar, Jia you..!” pungkas Fuidy yang dikenal salah satu perantau sukses asal Kalbar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali