Lebih Bahaya Mana, Ban Kelebihan atau Kekurangan Angin?

Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co-Tekanan angin pada ban memegang peranan penting pada kendaraan. Terlebih, kendaraan yang digunakan selalu dipakai untuk beragam kegiatan. Ban dengan kualitas baik tidak akan ada artinya jika tekanan angin dalam ban tersebut tidak tepat.

Pertanyaan yang kerap muncul adalah, lebih mana kekurangan atau kelebihan angin?

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Banyak yang bilang, tekanan angin terlalu tinggi yang bisa bikin ban pecah. Ternyata itu salah.Kekurangan angin justru bisa membuat pecah ban.

“Sebetulnya, dua-duanya berbahaya, tapi lebih baik kelebihan angin daripada kekurangan,” ujar Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Sony, ban yang kelebihan angin akan lebih aman karena hanya berpotensi kehilangan grip saat berkendara. Sedangkan ban yang kekurangan angin, selain berpotensi selip, ban juga bisa pecah sehingga akan beresiko tinggi bagi pengendara.

“Tingkat selipnya sama saat bermanuver, karena ban akan dipaksa untuk menangkap grip yang baik. Tetapi yang harus diperhatikan adalah pecah ban, apalagi saat melewati jalan tol.” kata Sony.

Jawaban serupa dikatakan Manager Training PT Sumi Rubber, Agen Pemegang Merek Dunlop di Indonesia, Bambang Hermanu. Ia mengibaratkan dalam menentukan tekanan angin itu sama dengan tekanan darah manusia.

“Tekanan angin ban itu lawannya dengan tekanan darah kita, kalau darah kita lebih tinggi itu lebih berbahaya dibandingkan dengan rendah. Tapi kalau ban tekanan anginnya lebih rendah itu lebih berbahaya dibandingkan dengan lebih tinggi,” kata Bambang.

“Lalu kenapa tekanan angin ban rendah jauh lebih berbahaya? Karena jika tekanan angin pada ban rendah, ini ban akan defleksi (bergerak naik-turun) terus karena terlalu empuk dan ini akan gerak-gerak terus. Dan saat gerak terus ini dan akan bertemu dengan titik panas tertentu, maka kawat bisa terputus. Kalau sudah putus satu, ini akan merembet ke kawat lainnya, sampai sekiling bisa putus,” tambah Bambang.(red/*)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali