Libur Nataru! Pemerintah Menerapkan Ganjil Genap di 4 Ruas Tol Ini!

Aturan Ganjil Genap bagi mobil pribadi masih diterapkan di Jakarta

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah menetapkan Aturan ganjil genap di sekitar lokasi wisata dan jalan tol, guna
menekan hasrat masyarakat untuk bepergian selama libur akhir tahun.

Beberapa jalan tol yang paling ramai dilalui kendaraan nantinya bakal diberlakukan ganjil genap pada momen libur Natal dan Tahun Baru terhitung dari 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Strategi pengaturan lalu lintas perseorangan dilakukan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya, dikutip dari NTMC Polri.

Budi menyebut sistem ganjil genap diklaim efektif menekan pergerakan kendaraan hingga sekitar 30 persen.

Selain ganjil genap, pemerintah juga akan menerapkan buka tutup rest area, one way atau contraflow, serta random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang ditetapkan.

Berikut ini 4 ruas tol yang akan diberlakukan ganjil genap saat libur Nataru:

Ruas Tol Tangerang-Merak

Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong

Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci

Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali