Lima Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Sulawesi Tengah, Diciduk Densus 88 Polri

Gempita.co – Lima anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah, diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Dikutip Antaranews, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Dari penggeledahan di Kota Palu, personel Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.

 

Pos terkait