Lincah, Sederhana, dan Cepat Struktur Organisasi Baru Kemenkop UKM

Jakarta, Gempita.co – Penataan Struktur Organisasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk mendorong UMKM berdaya saing dan naik kelas, modernisasi Koperasi, serta reformasi struktural dan mindset.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM)  Teten Masduki, pada acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya/Eselon I (Sekretaris Kementerian, Deputi, dan Staf Ahli) di Jakarta, Senin (18/1).

Bacaan Lainnya

Menurut  Teten penataaan struktur organisasi baru ini dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo. Dengan struktur organisasi baru ini, kedeputian yang ada di Kemenkop UKM kini berubah menjadi Deputi Bidang Perkoperasian dengan sasaran modernisasi koperasi, Deputi Bidang Usaha Mikro dengan sasaran transformasi dari informal menjadi formal, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan sasaran masuk ke rantai pasok industri, ekspor, hingga global value chain, dan Deputi Bidang Kewirausahaan dengan sasaran melahirkan entrepreneur baru.

“Sementara Sekretariat Kementerian dengan sasaran akselerasi reformasi birokrasi yaitu reformasi struktural dan mindset serta reformasi tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Teten, dalam sambutannya.

Lebih lanjut Teten menekankan dengan desain struktur organisasi yang dirancang saat ini diharapkan dapat mewujudkan struktur organisasi yang sederhana, lincah, dan cepat, seperti apa yang diharapkan Presiden Joko Widodo.

“Hal ini dapat dilihat dari jumlah jabatan yang semula terdapat 404 jabatan eselon menjadi 151 jabatan eselon,” tegas Teten.

Pos terkait