Liverpool dan Arsenal berpeluang gaet Kylian Mbappe, Madrid Nyerah!

Kylian Mbappe (Twitter)
Kylian Mbappe (Twitter)

Gempita.co-Striker asal Prancis, Kylian Mbappe, dikabarkan menarik perhatian Liverpool dan Arsenal. Dari kedua klub tersebut, Mbappe sudah menentukan pilihannya.

Masa depan Kylian Mbappe masih menjadi topik hangat di bursa transfer. Sebab, Mbappe belum juga meneken kontrak baru dengan Paris Saint-Germain. Dengan begitu, sang pemain bisa hengkang dengan status bebas transfer pada akhir musim ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

PSG yang tidak ingin kehilangan Mbappe pun berupaya merayu dengan kotrak besar. Selain itu, Mbappe juga bisa menentukan arah kebijakan manajemen.

Namun, pada sisi lainnya juga ada sejumlah klub yang berupaya mendatangkan Mbappe. Satu di antara yang selalu dibicarakan adalah Real Madrid. Selain itu, Liverpool dan Arsenal juga terpincut.

Akan tetapi, The Independent melaporkan Los Blancos telah mundur dari perburuan. Madrid tidak sanggup membayar gaji Mbappe yang dianggap terlalu tinggi.

Kini, Liverpool dan Arsenal pun menjadi dua tim yang berpeluang menggaet Mbappe. Arsenal dan Liverpool diyakini punya kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi permintaan gaji Mbappe.

The Independent menambahkan, di antara kedua klub tersebut, Arsenal berada di posisi terdepan. Sebab, Mbappe dikabarkan tertarik dengan proyek yang diajukan The Gunners. Faktor Mikel Arteta yang ada di belakang kemudi juga jadi alasan lainnya.

Sejatinya, Mbappe bukan wajah baru bagi Arsenal. The Gunners pernah memburu sang striker pada 2017 ketika masih bermain di AS Monaco. Bahkan, Arsenal mengajukan tawaran 87 juta pounds untuk pemain yang ketika itu baru berusia 19 tahun tersebut.

Sayangnya, Mbappe lebih memilih pindah ke PSG. Upaya Arsene Wenger untuk meyakinkan Mbappe pun gagal.

“Saya berhubungan dengan Wenger pada 2017. Saya memilih jalan yang berbeda dan Wenger tidak menentangnya. Dia adalah pria sejati dan mendoakan saya beruntung,” ungkap Mbappe pada 2018.

 

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali