Lockdown, Jalanan di Bandung ditutup

Pemkot Bandung

Gempita.co- Wali Kota Bandung Oded M Danial menerapkan lockdown selama 14 hari dengan cara penutupan jalan.

Dari pantauan hari ini, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, akan kembali ditutup selama 14 hari terhitung mulai Kamis (17/6/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Kepala Polrestabes Bandung Ulung Sampurnajaya, kebijakan penutupan jalan sebelumnya hanya diberlakukan pada ruas jalan yang berada di ring 1 dan ring 2, tetapi kini penutupan sejumlah ruas jalan diperluas hingga ring 3.

Untuk diketahui, ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandardinata, Alun-alun Timur, Asia Afrika, Tamblong, Naripan, Braga, Banceuy, Lembong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.

Sementara, ring 2 adalah ruas jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota.

Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani serta L.L.R.E. Martadinata.

Kemudian, ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, seperti Terminal Ledeng, Cibeureum, dan Bunderan Cibiru, termasuk juga sejumlah pintu keluar tol, seperti pintu keluar Tol Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur.

Penutupan dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung ini akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Tidak hanya dari petang hingga ke pagi hari, penutupan ruas jalan di siang hari juga akan diberlakukan di ring 1 dan ring 2 pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali