LSM GEMPITA Satu Suara Melawan Corona

Ketiadaan sinergi dan keselarasan informasi justru akan membuat publik semakin panik. Padahal yang dibutuhkan dalam menghadapi wabah seperti ini adalah ketenangan dan kewaspadaan.

Pemberitaan dan perbincangan tentang corona atau covid-19 terus mengisi ruang publik dunia, termasuk Indonesia. Semua waspada atas mewabahnya virus yang telah dinyatakan pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Secara fakta, virus ini terus menyebar tak mengenal status sosial maupun usia, semua dapat terjangkit kapan pun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Berbagai langkah terus diupayakan Pemerintah Indonesia, di antaranya menerbitkan lima protokol pencegahan covid-19, yaitu protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area institusi pendidikan, dan protokol area serta transportasi publik.

Agar semua itu dapat segera masif diterima publik, para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus seiring seirama, satu pandangan dalam menyampaikan informasi.

Ketiadaan sinergi dan keselarasan informasi justru akan membuat publik semakin panik. Padahal yang dibutuhkan dalam menghadapi wabah seperti ini adalah ketenangan dan kewaspadaan.

Apresiasi disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan semua pihak lainnya termasuk dokter hingga perawat serta relawan yang tak mengenal lelah bersama-sama menanggulangi dan menangani penyebaran pandemi ini.

Atas nama pribadi dan sebagai Ketua Umum DPP LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA), saya mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota di seluruh Indonesia, sebagai berikut:

1. Siap sedia dalam rangka turut serta melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait virus corona (covid-19).
2. Membantu langkah pemerintah dalam penanggulangan virus corona (covid-19).
3. Tidak turut menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait corona di Group pesan percakapan maupun media sosial lainnya.
4. Melakukan edukasi, klarifikasi atas informasi hoaks yang beredar atau yang sifatnya meresahkan dan membuat takut masyarakat.
5. Jaga kesehatan, tidak keluyuran, hindari kerumunan, dan aturan lainnya sesuai Maklumat Kapolri
6. Taati peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
8. Rapatkan barisan untuk membantu pencegahan.
9. Berdoa yang terbaik untuk keselamatan bangsa sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Jakarta, 22 Maret 2020

Salam,
Satu dalam kebersamaan bersama dalam kesatuan.
Ketua Umum
T. Rusdy

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali