Mahasiswa Kota Malang Terduga Teroris Simpatisan ISIS Diciduk Densus 88

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror-Foto: Ist
ilustrasi

Gempita.co – Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap terduga terduga teroris simpatisan ISIS dengan inisial IA (22) dipastikan sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi Kota Malang.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/5/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA (22) seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Kota Malang,” ujarnya.

Sebelumnya, IA ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di rumah indekos di Jalan Dinoyo Permai Timur, Kavling 2 Nomor 7, Lowokwaru, Kota Malang sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (23/5/2022) kemarin.

Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa IA merupakan simpatisan organisasi teroris bernama ISIS atau Islamic State in Iraq and Syria (Negara Islam di Irak dan Suriah).

Hal itu pun terbukti setelah IA ditangkap oleh Densus 88 dan dipastikan memiliki sejumlah peran penting dalam penyebaran ISIS di Indonesia.

Dijelaskannya, IA berperan dalam mengumpulkan dana dan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS di Indonesia.

“Yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia. Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana teroris,” ungkapnya.

Kini, IA yang telah diamankan oleh Densus 88 tengah melakukan penyidikan guna proses pengembangan tindak pidana teroris di Indonesia.

“Tindak lanjut penyidik melakukan pengembangan terkait keterangan (tersangka),” katanya.

IA merupakan seorang laki-laki yang bukan penduduk asli Kota Malang. Namun untuk kepastian asal IA hingga saat ini masih belum diketahui. Akan tetapi, terdapat informasi bahwa IA merupakan pria asal Lampung yang sedang berkuliah di Kota Malang.

Selanjutnya, untuk pengumpulan dana yang dilakukan oleh IA guna membantu organisasi ISIS, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Kita melakukan pengembangan berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari penangkapan tersangka,” tuturnya.

“Penangkapan itu bukan kita mendapat keterangan terus kita tangkap. Tapi tim densus melakukan segala sesuatu secara berhati-hati untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan upaya paksa, termasuk penangkapan,” jelasnya.

Sementara itu, berbagai bukti yang memperkuat IA sebagai simpatisan ISIS sempat dibeberkan oleh ketua RW 06, Makky Kriswanto.

Makky saat itu bersaksi dalam penggeledahan barang bukti yang ditemukan oleh tim Densus 88 di kamar indekos milik IA.

Makky membeberkan, barang bukti terduga teroris yang ditemukan oleh pihak kepolisian diantaranya, Tiga bendera bertuliskan Lailahaillallah, sejumlah buku, busur panah lengkap, pisau, jaket doreng, laptop dan flashdisk.

“Saya diajak kedalam menyaksikan apa yang ada di dalam kamar. Yang dibawa polisi ada tiga bendera kalimat Lailahaillallah. Satu nempel di dinding dan dua ada di bupet (meja),” kata Makky, seperti dilansir dari laman Times Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali