Mahfud MD: Dakwah Jangan Menakut-nakuti Rakyat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta para dai untuk tidak menakut-nakuti masyarakat. Dikhawatirkan konten tersebut bisa memunculkan paham radikalisme. (Foto :kanalinspirasi)

Jakarta, Gempita.co-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta para dai ketika menyampaikan dakwah jangan membuat takut masyarakat.

Hal tersebut dikatakannya di hadapan para Mubaligh peserta kegiatan Standardisasi Dai periode Ketiga yang digelar di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Bacaan Lainnya

Mahfud yang menjadi pembicara utama di acara tersebut menuturkan jika berceramah di televisi jangan menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. ” TV itu yang nonton banyak lho. Jadi kadangkala kalau menakut-nakuti itu menimbulkan ketegangan,” katanya.

Saat ini, menurut Mahfud, masih banyak ditemukan konten dakwah sejumlah dai yang justru menakut-nakuti masyarakat. Dikhawatirkan karena konten di tersebut bisa memunculkan paham radikalisme.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyampaikan bahwa konten tersebut bisa mempengaruhi masyarakat yang masih rendah pemahaman agamanya.

“Itulah yang kemudian menimbulkan ekstremisme, radikalisme, ditakut-takuti tanpa dasar yang kuat,” ujarnya.

Mahfud bahkan menyarankan agar para dai menyelipkan konten-konten humor saat berdakwah. Namun konten humor itu tetap berada di koridor agama dengan mematuhi norma-norma kesopanan.

Sementara itu, kegiatan Standardisasi Dai periode Ketiga di Gedung MUI Pusat ini agak berbeda dari sebelumnya. Dibandingkan periode pertama dan kedua, kali ini peserta standardisasi berasal dari kalangan mubaligh yang sering berceramah di dunia pertelevisian tanah air.

Dalam kesempatan tersebut hadir dai televisi seperti Ustaz Nur Maulana, Ustaz Wijayanto, Kang Abiek, Habib Nabil Al Musawa, KH. Luthfi Fathullah, serta KH. Das’ad Latif. Juga dai yang sering memberikan pengobatan spiritual Ustaz Danu.

Pos terkait