Jakarta, Gempita.co-Anggota DPR RI Arteria Dahlan akhirnya kibarkan bendera putih dan meminta maaf atas pernyataannya yang menyingung Sunda.
Ia meminta pernyataannya tak lagi menjadi polemik di masyarakat.Ia pun berjanji akan memperbaiki cara komunikasinya ke masyarakat.
Majelis Adat Sunda tidak akan mencabut laporannya di Polda Jabar meski Arteria Dahlan sudah minta maaf atas pernyataannya yang dinilai rasis.
“Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan tapi kan harus ada pembelajaran apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji maka kami akan tetap melakukan proses hukum,” ujar Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda.
Menurutnya, harus ada efek jera agar Arteria tak mengulangi perbuatannya.
Ia pun meminta agar PDI Perjuangan memberikan sanksi tegas kepada Arteria Dahlan.
“Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini kan belum tentu juga, kalau sekedar meminta maaf dan dimaafkan setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya,” katanya.
Majelis Adat Sunda berasama perwakilan adat minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).
“Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala Kajati yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda,” ujar Ari Mulia Subagja Husein.