Manchester United Merana, Cristiano Ronaldo Terancam Angkat Kaki

Gempita.co- Musim 2020-2021 menjadi perjalanan yang berat untuk striker Manchester United, Cristiano Ronaldo. Sang striker dikabarkan akan turut merasakan kerugian dari sisi finansial hingga puluhan miliar.

Manchester United mengambil langkah cepat jelang penutupan bursa transfer musim panas 2021 untuk membungkus Cristiano Ronaldo.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

The Red Devils menghubungi Juventus selaku pemilik sembari mengawasi pergerakan Manchester City yang juga jatuh hati.

Bagi Man United, Ronaldo adalah harapan untuk membuat musim jadi lebih indah. Ronaldo datang dengan kemampuan yang belum jauh merosot dan segudang pengalaman.

Sementara itu, untuk kembali ke Old Trafford, Ronaldo melakukan pengorbanan. Ia sadar, Manchester United tidak bisa memberikan upah seperti yang didapatkannya di Juventus. Menurut kabar yang beredar, gaji Ronaldo mengalami defisit tak kurang dari 10 juta euro.

Sayangnya, perjalanan Ronaldo bersama Man United di musim pertamanya tidak seindah yang dibayangkan. Ronaldo gagal menggendong The Red Devils hingga berbicara jauh.

Saat ini, Manchester United dipastikan sudah tersingkir di tiga kompetisi yakni Piala Liga Inggris, Piala FA, dan Liga Champions. Sementara itu, peluang juara Premier League jauh dari pandangan. Sebab, kans The Red Devils lolos ke Liga Champions musim depan saja tidak pasti.

Masalahnya, di tengah musim yang tidak menyenangkan itu, Ronaldo berpotensi lebih menderita. Menurut laporan The Sun, Ronaldo tidak akan mendapatkan uang bonus senilai 5 juta euro atau sekitar Rp94 miliar.

Angka tersebut terdiri dari beberapa klausul bonus yang tersemat dalam kontrak Ronaldo. Satu di antaranya adalah bonus 1,5 juta euro jika Ronaldo membawa Man United ke final Liga Champions.

Imbasnya, isu kepergian Cristiano Ronaldo dari Manchester United pada akhir musim nanti semakin deras. Sang striker akan semakin tertarik angkat kaki andaikan Setan Merah gagal lolos ke Liga Champions musim depan.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali