Masih Ada Kasus Baru, Wuhan Tak Sepenuhnya Bebas dari Virus Corona

Penurunan jumlah pasien positif Virus Corona (Covid-19) mulai terlihat secara signifikan.Fakta di lapangan tidak sepenuhnya benar. Karena masih terdapat pertambahan kasus infeksi Virus Corona yang berasal dari penularan luar negeri.(Foto: Net)

Jakarta,Gempita.co – Pemerintah China sebelumnya telah menginformasikan kondisi wilayah Wuhan yang mulai kondusif. Penurunan jumlah pasien positif Virus Corona (Covid-19) mulai terlihat secara signifikan.

Fakta di lapangan, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Karena masih terdapat pertambahan kasus infeksi Virus Corona yang berasal dari penularan luar negeri. Hal ini memunculkan risiko gelombang kedua wabah tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

”Tercatat sebanyak 693 kasus akumulatif yang masuk ke Cina dari luar negeri, yang berarti kemungkinan babak baru infeksi masih relatif besar,” kata juru bicara Komisi Kesehatan Nasional, Mi Feng, Minggu (29/3/2020).

Belakangan ini dilaporkan sebanyak 313 kasus impor terjadi di China, sedangkan hanya enam kasus di antaranya yang muncul akibat penularan lokal. Sementara 45 kasus baru muncul pada Sabtu (28/3/2020), turun dari hari sebelumnya yang tercatat 54 kasus.

Kasus baru itu melibatkan pasien dengan riwayat perjalanan dari luar China, yang kebanyakan merupakan orang China yang baru kembali dari perjalanan ke luar negeri.

Sementara lima kasus berujung kematian dilaporkan pada Sabtu (29/3/2020), semuanya berlokasi di Wuhan, Provinsi Hubei, pusat wabah di negara itu.

Namun dalam kurun waktu 10 hari terakhir ini hanya ada satu kasus baru yang terjadi di sana. Sementara itu kasus Corona akibat penularan lokal terjadi di Provinsi Henan, yang berbatasan dengan Hubei.

Seiring dengan pencabutan pembatasan transportasi di wilayah provinsi Hubei, kota Wuhan kini mulai membuka perbatasan dan mengoperasikan kembali layanan transportasi lokal secara bertahap.

Untuk mengantisipasi kembalinya penularan virus corona, mulai hari ini Pemerintah China memerintahkan maskapai penerbangan untuk memutus penerbangan internasional dan juga pembatasan masuk bagi orang asing.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali