Jakarta, Gempita.co – Video sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat PSBB transisi ke dalam peti mati di Pasar Rebo, Jakarta Timur, viral jadi perbincangan warga net di media sosial.
Namun, rupanya aksi petugas Satpol PP Pasar Rebo langsung kena “semprot” alias teguran oleh sang Komandan, yang menurutnya hukuman tersebut tidak ada dalam aturan.
“Kami telah menegur petugas Satpol PP Pasar Rebo, karena telah memberikan sanksi yang tidak ada dalam aturan,” kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, dalam keterangannya, Kamis (3/9/2020).
Budhy mengaku pertama kali mengetahui peristiwa itu dari video yang beredar.
Ia kemudian mengecek kepada petugas Satpol PP Pasar Rebo untuk menanyakan maksud dari pemberian sanksi tersebut.
“Walah, gokil, kocak nih, tapi, ngeri..!, makanya pake masker,” tulis salah satu warga net.