Masyarakat Dilarang Hadir Saat Pemilihan Wagub DKI Jakarta

Untuk mencegah penularan virus corona, DPRD DKI Jakarta melarang masyarakat hadir dalam rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Hari Jumat 27 Maret 2020 mendatang.(Foto:Ist)

Jakarta,Gempita.co – Untuk mencegah penularan virus corona, DPRD DKI Jakarta melarang masyarakat hadir dalam rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Hari Jumat 27 Maret 2020 mendatang.

“Masyarakat tidak usah datang, undangan juga terbatas,” ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik kepada wartawan, Rabu (25/3/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Guna memastikan ancaman penyebaran virus corona saat pemilihan tidak terjadi, jelas Taufik, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

“Setiap undangan dan juga anggota DPRD yang datang akan dilakukan pemeriksaan terhadap suhu tubuhnya,” kata Taufik.

Ungkap Taufik, anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna juga diwajibkan menggenakan alat pelindung diri masker. Demikian pula jarak antar tempat duduk setiap anggota akan diatur agar tidak terjadi kontak fisik.

Diberitakan sebelumnya, Meskipun wabah virus corona baru tengah berkembang, DPRD DKI Jakarta tetap akan menggelar rapat paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta pada Jumat 27 Maret 2020.

Agenda pemilihan Wagub DKI Jakarta ini sebelumnya sempat dijadwalkan pada Senin 23 Maret 2020 lalu, tapi ditunda sementara karena adanya wabah virus corona baru.

Saat ini sudah ada dua calon Wagub DKI Jakarta,

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali