Jakarta, Gempita.co – Menyikapi maraknya penipuan yang mencatut atau mengatasnamakan nama pejabat Mahkamah Agung (MA) dan Badan Peradilan di bawahnya, MA meminta masyarakat agar berhati-hati.
Penipuan tersebut dilakukan dengan cara mengirim surat atau pesan melalui aplikasi layanan perpesanan (messaging service). Meminta targetnya menghubungi nomor tertentu terkait penanganan perkara di MA dan pengadilan atau meminta transferan uang.
“Sehubungan dengan penipuan tersebut, diminta kepada masyarakat dan warga peradilan berhati-hati. Terkait penanganan perkara, Mahkamah Agung tidak pernah menghubungi langsung para pihak karena komunikasi dengan para pihak dilakukan melalui pengadilan pengaju,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi, SH, MH, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (23/6/2023).
“Jika dihubungi oleh pihak yang mencurigakan, seperti meminta menghubungi nomor kontak tertentu terkait penanganan perkara atau mentransfer uang, agar segera mengkonfirmasi kebenarannya kepada saya atau melalui alamat email hukumhumas_ti@mahkamahagung.go.id dan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” sambung Sobandi.(PR)