Mau Dipolisikan Pengurus Demokrat, Denny Siregar: Silahkan Saja

Denny bersedia berdialog seandainya pihak pengurus Partai Demokrat membuka komunikasi lebih dulu. Dia akan menyambut baik niat baik itu.(Foto: net)

Jakarta, Gempita.co – Denny Siregar menolak permintaan pengurus Partai Demokrat untuk menghapus cuitannya di medsos terkait putri Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Almira Tunggadewi Yudhoyono.

Denny bahkan tidak gentar jika pihak Partai Demokrat membawa kasus ini ke jalur hukum

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Nggak lah. Mau nuntut hukum silahkan. Biarkan cuitan itu apa adanya,” kata Denny, Selasa (5/5/2020).

Denny mengaku tidak bersalah apalagi membuat kegaduhan, oleh karena itu dirinya tidak bersedia jika harus membuka komunikasi terlebih dahulu.

Namun demikian Denny bersedia berdialog seandainya pihak pengurus Partai Demokrat membuka komunikasi lebih dulu. Dia akan menyambut baik niat baik itu.

“Ya komunikasi aja. Namanya komunikasi kan harus baik lah,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pengurus Partai Demokrat mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Denny Siregar perihal cuitannya terkait Almira Tunggadewi Yudhoyono.

Namun niat tersebut tidak jadi dilakukan dan berganti menjadi permintaan agar Denny menghapus cuitannya tersebut dalam waktu 3 x 24 jam.

“Dengan catatan, jika tak dilakukan maka Denny akan disomasi dan kasusnya akan dibawa ke jalur hukum,” kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Ardy Mbalembout di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2020).

“3 x 24 jam waktu yang diberikan Demokrat untuk Denny Siregar menghapus cuitannya terkait Almira. Nah itu salah satu langkah kalau dia tidak ada itikad baik,” sambungnya.

Ardy menambahkan, jika somasi juga tak digubris, maka langkah terakhirnya akan meminta pertanggungjawaban Denny secara hukum. Menurutnya, perbuatan Denny terhadap anak AHY sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali