Meksiko Resmi Mensahkan Pernikahan Sesama Jenis

Gempita.co – Seluruh negara bagian Meksiko, Rabu malam (26/10), resmi memutuskan untuk melegalkan pernikahan sesama jeni.

Langkah untuk mengubah KUHP negara bagian itu disahkan dengan 23 suara mendukung, 12 menentang dan dua abstain, sehingga memicu sorakan “Ya, kita bisa!” dari para pendukung perubahan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketua Mahkamah Agung Meksiko Arturo Zaldivar, menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut. “Seluruh negeri bersinar dengan pelangi besar. Hidupkan martabat dan hak semua orang. Cinta adalah cinta,” katanya di Twitter. Sehari sebelumnya, parlemen di negara bagian Guerrero di Meksiko Selatan menyetujui undang-undang serupa yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.

Pada tahun 2015, Mahkamah Agung menyatakan undang-undang negara bagian yang mencegah pernikahan sesama jenis tidak konstitusional, tetapi beberapa negara bagian membutuhkan waktu beberapa tahun untuk mengadopsi undang-undang yang sesuai dengan keputusan tersebut.

Sumber: voa

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali