Jakarta, Gempita.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan, jangan ada lagi pengumpulan massa di tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Terlebih, sebentar lagi pelaksanaan Pilkada serentak akan masuk tahapan penetapan pasangan calon yang disusul dengan tahapan kampanye.
Tito meminta kepastian agar tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU.
“Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan, karena adanya deklarasi dan lain-lain, di kantor KPUD- nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain, ” kata Tito, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).
Menurut Tito, pengumpulan massa tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, kurangnya koordinasi antara stakeholder terkait lainnya.
“Karena memang pekerjaan ini memang tidak bisa dikerjakan oleh penyelenggara Pemilu sendiri. Harus didukung oleh semua pihak. Dari hasil rapat evaluasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu, ada tiga poin catatan yang mesti diperhatikan,” ujarnya.
Ketiga poin itu, sambung Tito, pertama adalah mensosialisasikan tahapan Pilkada, karena tidak memahami tentang tahapan Pilkada dan kerawanan-kerawanannya.
“Yang kedua, mensosialisasikan aturan-aturan termasuk PKPU, bagaimana pelaksanaan tiap-tiap tahapan. Dan yang ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.