Mendagri Prancis Salahkan Polisi Melarang Wanita Berjemur Tanpa Bra

Ilustrasi/BBC

Paris, Gempita.co – Publik Prancis hangat membicarakan, Menteri Dalam Negeri Prancis membela sekelompok perempuan yang berjemur tanpa bra di sebuah pantai setelah polisi meminta mereka agar menutupi dada.

Ketiga perempuan itu ditegur sejumlah polisi di pantai Sainte-Marie-La-Mer, menyusul keluhan dari sebuah keluarga yang tengah berlibur di tempat wisata itu.

Insiden ini menimbulkan reaksi keras terhadap tindakan para polisi tersebut.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin, mendukung aktivitas ketiga perempuan yang berjemur tanpa penutup dada. Dia mencuit di akun Twitter-nya: “Kebebasan adalah sesuatu yang berharga”.

Dia mengatakan tindakan aparat yang meminta agar para perempuan itu mengenakan pakaian merupakan kesalahan.

Siaran pers yang diunggah di Facebook oleh Kepolisian Pyrenees-Orientales mengatakan insiden itu terjadi pada pekan lalu.

Dua polisi telah meminta agar tiga perempuan itu agar menutupi dada mereka, setelah ada permintaan sebuah keluarga lantaran ada anak-anak berada tidak jauh dari situ.

“Didorong niat untuk menertibkan, polisi bertanya kepada orang-orang di sekitarnya apakah mereka setuju menutupi dada setelah dijelaskan alasannya,” demikian keterangan resmi kepolisian.

Namun pihak kepolisian mengakui: “Tidak ada aturan yang melarang praktik ini [berjemur tanpa penutup dada] di Sainte-Marie-la-Mer.”

Tindakan aparat polisi telah memicu kritik di media sosial. Beberapa mempertanyakan apa yang disebut sebagai gelombang “nilai-nilai sopan-santun” yang melanda Prancis.

Sementara lainnya mempertanyakan apakah berjemur di pantai tanpa penutup dada saat ini telah dilarang.

Juru bicara kepolisian Letkol Maddy Scheurer menyalahkan “kecerobohan” kedua petugasnya atas insiden tersebut.

“Anda akan selalu melihat saya berseragam,” tulisnya, “tetapi kegiatan berjemur tanpa penutup dada diperbolehkan di pantai Sainte-Marie-la-Mer.”

Mendagri Darmanin mengatakan tindakan polisi itu salah, namun dia kemudian menambahkan: “hal yang normal bagi pemerintah untuk mengakui kesalahannya”.

Aktivitas berjemur tanpa mengenakan penutup dada bagi kaum perempuan tidak dilarang di Prancis, walaupun otoritas lokal dapat melarangnya.

Sebuah survei yang dilakukan situs VieHealthy pada 2019 menunjukkan bahwa praktik berjemur tanpa penutup dada kini kurang umum dilakukan di Prancis jika dibandingkan dengan masa lalu.

Survei itu menyebut 22% responden perempuan Prancis pernah berjemur tanpa penutup dada, lebih sedikit ketimbang 48% perempuan Spanyol dan 34% perempuan Jerman.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali