Mengejutkan, Setelah Polisi Bongkar Kuburan Babi Ngepet, Ini yang Ditemukan..

GEMPITA.CO-Wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), sempat digegerkan dengan munculnya hewan yang disebut-sebut sebagai babi ngepet. Polisi pun langsung mengecek kebenaran dengan membongkar kuburan babi ngepet tersebut.

Pihak kepolisian Polsek Sawangan datang ke lingkungan RT 2/4 Bedahan, Sawangan, Kota Depok, pada Rabu (28/4/2021). Polisi menemui Ustaz Adam Ibrahim dan warga sekitar dan berbincang soal babi tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Polisi bersama Ustaz Adam dan sejumlah warga lainnya lalu berjalan kaki ke sebuah perkebunan yang tak terpakai. Perkebunan itulah yang merupakan tempat bangkai hewan diduga babi ngepet itu dikubur.

Kemudian, seorang warga menggali tanah dan mengangkat kantong plastik warna merah untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Di balik plastik merah itu, terlihat babi yang kemarin dibunuh. Polisi lantas mengambil alat ukur untuk mengukur panjang babi tersebut.

Tak lama, polisi menegaskan kepada warga jika bangkai itu adalah benar-benar babi. “Panjang 50 cm, lebarnya 25 cm, perutnya diameter. Berat berapa? 20 kilogram ada?” ujar polisi.

“Sekitar 8 kg,” kata seorang warga.

“Ini benar-benar babi, ya,” tegas polisi lagi. Setelah diukur, bangkai babi itu lantas kembali dibalut kain dan dimasukkan ke kantong plastik serta dikubur di tempat semula.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyebut jika daerah Sawangan memang kental dengan hal-hal mistik. Namun seharusnya, kata Imam, masyarakat Depok tak usah percaya persoalan babi ngepet itu.

“Arahan saya masyarakat nggak usah percayalah dengan babi ngepet begitu. Kalau memang itu babi, ya udah babi saja. Jangan pakai dimistikin ditambahin hal lainnya,” kata Imam.

Hebohnya penangkapan babi ini awalnya viral melalui video yang beredar di media sosial. Warga pun menangkap babi ini dan memasukkannya ke kandang.

Dari video dan narasi yang beredar, babi ngepet ini ditangkap di kawasan Bedahan, Sawangan, Depok. Babi tersebut ditangkap dini hari di RT 02 RW 04, pukul 00.20 WIB, Selasa (27/4).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali