Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Bocorkan Subsidi Pembelian mobil listrik per unit Rp25 juta hingga Rp80 juta.

Gempita.co-Menteri Perindustrian Agus Gumiwang membocorkan besaran subsidi pemerintah untuk pembelian mobil listrik per unit, yaitu berkisar Rp25 juta hingga Rp80 juta.

Agus mengatakan bantuan itu akan diberikan kepada dua mobil listrik, yakni Wuling Air EV dan Hyundai Ioniq 5. Masing-masing ternyata tidak mendapatkan besar subsidi yang sama.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Bantuan pemerintah untuk yang mobil kebetulan yang TKDN 40 persen baru dua, Ioniq 5 dan Wuling. Kira-kira bantuannya sekitar Rp70-an juta juga. Jangan disebut memastikan, tapi sekitar Rp70-80 juta bantuan pemerintah untuk mobil Ioniq 5,” kata Agus, sebagaimana mengutip detikcom, Selasa (14/3).

“Kalau untuk Wuling bantuan pemerintah akan sekitar Rp25-35 juta. Ini masih kita hitung dan kita lakukan segera,” imbuhnya.

Agus menjelaskan bantuan untuk kendaraan listrik bukan sebagai insentif atau subsidi. Ia menegaskan untuk bisa mendapat bantuan maka mobil tersebut harus memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.

“Karena memang local content itu yang menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk meluncurkan bantuan pemerintah. Jadi ini bukan insentif bukan subsidi. Ini bantuan dari pemerintah,” ujar Agus.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan alasan dibalik syarat TKDN 40 persen itu karena pemerintah ingin tetap ada penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

“Kenapa local content penting? Karena kita ingin at least penyerapan tenaga kerja tetap ada di Indonesia. Merek boleh Hyundai, tapi 40 persen local content Indonesia. Artinya ada penyerapan tenaga kerja di Indonesia,” katanya menambahkan.

Agus mengatakan bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik berlaku serentak 20 Maret 2023. Ia menyebut mobil elektrifikasi bertenaga hybrid tidak mendapat bantuan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengumumkan subsidi kendaraan listrik di Indonesia.

Pemberian subsidi untuk meningatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

Subsidi akan bersifat terbuka terhadap kuota yang diberikan pemerintah yaitu 35.900 unit mobil listrik hingga Desember 2023. Sejauh ini hanya Hyundai dan Wuling yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali