Menteri Teten Tekankan Tiga Hal Dorong UMKM Go Digital 

Jakarta, Gempita.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan ada tiga hal yang penting dicermati dalam upaya mendorong UMKM go-digital meliputi kapasitas usaha, kualitas produk, dan literasi digital.

Demikian  dikatakan  Teten Masduki dalam sesi National Conference sebagai rangkaian acara Indonesia Creative Cities Festival yang digelar secara hybrid (daring dan luring), Kamis (26/11).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurutnya  tiga hal penting harus dilakukan untuk mendorong UMKM go digital.

“Kapasitas usaha dari sisi UMKM harus berproduksi dalam skala besar dan ekonomis, kemudian kualitas produk agar bisa bersaing dengan produk usaha besar di ​marketplace​, dan literasi digital sebagai kemampuan UMKM “melek digital” seperti mengoperasikan perangkat, aplikasi, platform digital, dan lain-lain,” kata Teten.

Teten  berharap jejaring komunitas kreatif ICCN dapat mengambil peran aktif dalam membantu UMKM agar hadir dalam ekosistem digital mulai dari daerah.

“Mari kita dampingi UMKM di kota/kabupaten masing-masing dalam upaya mencari potensi pasar baru, menemukan model bisnis inovatif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Teten mengucapkan selamat kepada Indonesia Creative Cities Network atau ICCN atas penyelenggaraan Indonesia Creative Cities Festival 2020 yang pada tahun ini diselenggarakan di Bali.

Teten  ingin agar momentum ini dapat dirayakan bersama sebagai bentuk konkrit sinergi antara komunitas, pelaku usaha, akademisi, pemerintah pusat dan daerah, serta media dalam upaya bersama memajukan UMKM Indonesia khususnya yang berkarya di ekonomi kreatif.

“Saya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Bank Indonesia yang telah mendukung kegiatan ICCF. Besar harapan saya agar sinergi, kerja sama dan kolaborasi bersama dalam upaya mengembangkan UMKM tanah air bisa terus kita tingkatkan,” imbuhnya.

Dalam kegiatan yang bertajuk ​“UMKM Go Digital: From Local to Global Champion” Teten menekankan dua aspek besar yaitu transformasi digital dan akses rantai nilai (value chain).

Menurut dia, transformasi digital serta pemanfaatan teknologi bagi UMKM Indonesia adalah keniscayaan. Saat ini terdata baru 16 persen UMKM yang hadir dalam ekosistem digital.

“Kolaborasi menjadi elemen krusial yang harusnya menjadi keunggulan rekan-rekan jejaring ICCN,” imbuhnya.

Teten menambahkan  untuk menghadirkan UMKM dalam rantai nilai maka harus ada rasio partisipasi rantai pasok global UKM Indonesia masih rendah 4,1 persen sebagaimana data ADB Institute pada 2020.

Selain itu perlu menghubungkan UMKM ke rantai nilai salah satunya dengan perluasan pasar dan penyerapan produk KUMKM.

“Saya juga mengangkat tentang hadirnya tren konsumsi baru anak muda di seluruh dunia ‘custom culture’. Indonesia memiliki para empu-empu kreatif yang juga diisi oleh anak-anak muda,” katanya.

“Custom culture” memungkinkan potensi ​handmade Indonesia menembus pasar dunia. “Kita tetap harus menghadirkan standar kualitas produk yang tinggi, namun isu ​mass production​ bukan lagi harus menjadi hal yang membatasi potensi UMKM kita,” ucapnya pula.

Dalam beberapa kesempatan di tahun 2020, KemenkopUKM dan ICCN banyak bersinergi dan berkolaborasi dalam menghadirkan local heroes UMKM di daerah-daerah.

“Semangat kolaborasi inilah yang saya harapkan bisa terus kita jaga dan perbesar ke depannya.

Untuk ke depannya kita harapkan dan dorong terus agar jejaring komunitas kreatif ICCN juga berkoperasi, sehingga tidak hanya erat berkomunitas, namun juga tumbuh dan membesar bersama, memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan berdampak positif secara sosial,” tandasnya.

Pada kesempatan itu hadir Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Wakil Gubernur Provinsi Bali, Sugeng Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rudy Salahudin Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital Ketenagakerjaan dan UKM Kemenko Perekonomian RI, Ida Bagus Gede Namarupa Direktur Utama POD Chocolate Bali, dan Tubagus Fiki Chikara Satari Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali