Menyebarkan Penyakit dan Ganggu Bisnis UKM, Pakaian Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar Dibakar Mendag

Gempita.co – Pakaian bekas impor berpotensi tinggi menyebarkan penyakit pada penggunanya. Selain itu, juga impor pakaian bekas sangat mengganggu pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian bekas Indonesia 2021 hanya delapan ton dengan nilai USD44 ribu. Namun laman Trade Map mencatat hal berbeda.

Trade Map mencatat data ekspor baju bekas negara eksportir menunjukkan sepanjang 2021 ada 27.420 ton baju bekas diimpor Indonesia.

Nilai totalnya mencapai USD 31,95 juta, perbedaan ini disebabkan karena adanya jalur ilegal pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

“Bukan soal usaha atau tidak usaha, ini kan bawa penyakit, kalau orang jamuran bagaimana? Menular dari negara mana, daerah mana, penyakit kan tidak bagus,” ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan
di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/3/2023), dikutip RRI.

Pemusnahan pakaian bekas impor ini sudah diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya tanggal 17 akan musnahkan di Riau, Pekanbaru sebanyak 900-an bal mau kita bakar. Tanggal 21 (Maret) saya musnahkan di Mojokerto sampai Rp10 miliar, di Pekanbaru lebih besar lagi,” ujar Mendag.

 

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali