Jakarta, Gempita.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksi sebanyak 125 ribu unit mobil listrik dan 1,34 juta unit motor listrik bisa mengaspal pada tahun 2021 ini.
Untuk mendukung percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), pemerintah pun telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB.
“Untuk mendorong percepatan KBLBB, telah diterbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB yang mengatur standar, keselamatan serta ketentuan ketenagalistrikan, termasuk tarif dan insentif,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Dalam bahan paparan yang ditampilkan, penggunaan mobil listrik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta hingga 2025 diproyeksi mencapai 19.220 unit. Penggunaan motor listrik diproyeksi mencapai 757.139 unit dan penggunaan bus listrik mencapai 10.227 unit.
Arifin menjelaskan pada 2021 pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diproyeksikan mencapai 572 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 3.000 unit.
“Pada 2020 terbangun 180 unit SPKLU dan diharapkan sampai 2030 akan terbangun 31.859 unit SPBKLU,” kata Menteri ESDM.
Nantinya SPKLU akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis, di antaranya pusat perbelanjaan, mall, area perkantoran, bandara, apartemen, pool taksi, dan SPBU.
“Dengan peningkatan kendaraan listrik pada tahun 2030 akan memberikan potensi pengura sebesar 6 juta kiloliter per tahun,” kata Menteri ESDM.