Mobilitas Kendaraan di Puncak Turun Lebih dari 50 Persen

Jakarta, Gempita.co – Mobilitas kendaraan turun lebih dari 50 persen pada arus lalu lintas di jalur Puncak Bogor, sejak diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana, mengatakan, selama akhir pekan PPMK Darurat diberlakukan, terjadi penurunan tajam mobilitas kendaraan di Jalur Puncak, Bogor.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sudah dua akhir pekan, Jalur Puncak cenderung sepi,” ujarnya, Minggu 11 Juli 2021.

Kata dia, penurunan volume kendaran lantaran di beberapa wilayah aglomerasi Jabodetabek diberlakukan penyekatan. Sehingga kendaraan yang menuju Puncak tersaring dengan sendirinya.

Faktor kedua, masyarakat saat ini lebih patuh dan tidak memaksakan diri untuk bepergian berwisata.

“Tempat wisata di Puncak tutup, restoran buka tetapi terbatas. Mungkin masyarakat lebih memilih di rumah, ketimbang nekat berwisata,” katanya.

Sejauh ini, Polres Bogor belum memberlakukan rekayasa satu arah atau one way. Petugas gabungan hanya memberlakukan pembatasan kendaraan di dua titik penyekatan di Simpang Gadog dan Puncak.

“Sebagian besar kendaraan yang melintas pun kendaraan lokal berpelat F, untuk pelat B (Jakarta) jarang,” katanya.

Berdasarkan data Jasa Marga Gerbang Tol Ciawi, volume kendaraan setiap akhir pekan rata-rata dilintasi sekira 50.000 kendaraan. Jumlah itu juga menurun, pada PPKM Darurat sekitar 16.000 kendaraan.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali