Gempita.co-Teka-teki kasus pembunuhan pria tewas di kamar kos dengan kondisi mengenaskan akhirnya terkuak. Kurang dari 24 jam, petugas Kepolisian Polres Simalungun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembantaian terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo saat dikonfirmasi Senin malam (9/5/2022) membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka dari lokasi persembunyiannya.
Selanjutnya Ariwibowo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap tersangka guna mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
“Alhamdulilllah satu orang tersangka inisial DS sudah kita amankan bang, dan saat ini masih dalam proses pengembangan penyidik Kepolisian”, ungkap Ariwibowo.
Selanjutnya, AKP R. Ariwibowo menyebutkan, bahwa pelaku merupakan teman korban. Sedangkan motif dari pelaku melakukan pembunuhan dan pembantaian terhadap korban karena sakit hati.