Motif Pembunuhan Karyawan MRT Dibuang ke KBT Cakung, Ternyata Gegara Tersangka Utang Rp3 Miliar

GEMPITA.CO- Jasad pria korban pembunuhan yang ditemukan di saluran Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur, bernama Disa Dwi Yarto merupakan pegawai Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Para pelaku cepat ditangkap polisi.

Dalam penyelidikan petugas kepolisian, motif pembunuhan karyawan MRT Jakarta (Perseroda), terungkap. Dalam kasusnya korban Disa dibunuh lantaran pelaku terlilit utang miliaran rupiah.

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra mengatakan, berdasar pencocokan data sidik jari dilakukan Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis) korban diketahui bernama Disa Dwi Yarto.

“Teridentifikasi dari sidik jarinya, sesuai KTP warga (Kecamatan) Kalideres, Jakarta Barat. Pegawai MRT Jakarta,” kata Panji dikonfirmasi awak media di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (11/11).

Jenazah korban teridentifikasi dari sidik jari karena saat ditemukan di aliran KBT jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung tidak menemukan tanda pengenal apapun pada tubuh Disa Dwi Yarto.

Saat dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi jenazah korban sempat dinyatakan sebagai Mr. X, hingga akhirnya dinyatakan teridentifikasi lewat pencocokan data sidik jari.

Setelah jenazah korban dinyatakan teridentifikasi jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung pun bergegas menghubungi pihak keluarga untuk proses pengambilan jenazah dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

“Jenazah korban sudah dibawa keluarga,” ujar Panji.

Kini jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus pembunuhan itu.

Pihak MRT Jakarta juga sudah menyampaikan dukacita atas meninggalnya korban yang ditemukan dalam keadaan mengalami luka penganiayaan di leher, dada, dan tangan.

Dalam unggahan di akun Instagram @mrtjkt, PT MRT Jakarta menyampaikan belasungkawa atas korban yang bertugas sebagai Section Head Railway Building Maintainance Departemennt MRT Jakarta.

“Keluarga besar PT MRT Jakarta turut berdukacita yang mendalam atas wafatnya Disa Dwi Yarto (1984-2023),” tulis unggahan pada akun Instagram @mrtjkt.

Sementara, terkait motif kasus pembunuhan tersebut, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menegaskan, motif itu diketahui berdasar pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang tengah diamankan berinsial R, 29, IS, 31, dan JS, 48.

“Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp3 miliar,” kata Titus kepada awak media, Sabtu (11/11).

Kemudian R merencanakan pembunuhan bersama para pelaku lain dengan modus berpura-pura membeli mobil korban Disa.

Setelah itu, para pelaku melakukan cash on delivery (COD) untuk pembelian mobil Disa sambil menunjukkan bukti transfer palsu.

“Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban. Kemudian, pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit,” ungkap Titus.

Kala itu, korban Disa tidak percaya terhadap bukti transfer palsu yang ditunjukkan pelaku sehingga memutuskannya untuk pulang.

“Rupanya, pelaku yang saat itu mengantarkan korban pulang langsung mengeksekusi korban di dalam mobil. Kemudian, korban dibuang di saluran air KBT Cakung,” tegas Titus.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali