Gempita.co-Pembunuhan sadis yang menimpa seorang waria bernama Haris Mandagi (49) alias Lisa di Tondano Minahasa, Sulawesi Utara diduga dipicu lantaran ajakan berhubungan badan pasangan sesama jenis ditolak pelaku.
Usai memukul kepala korban dengan martil, pelaku tega meremas jantung korban hingga meninggal dunia.
“Pelaku melihat korban masih bernafas kemudian pelaku memasukan tangan ke bagian dalam dada dan meramas organ tubuh hingga korban tewas,” ujar Kanit Satu Pidana Umum Polres Minahasa,Aipda Endro Purnomo, Minggu (1/05/2022)
Endro juga menegaskan pelaku hanya memasukan tangan ke organ dalam tubuh korban dan tidak sampai mengeluarkan jantungnya seperi diberitakan beberapa media.
Di hadapan penyidik di Mapolres Minahasa, pelaku RK Alias Rico (31) mengaku sebelum melakukan tindakan keji tersebut dia mengkonsumsi obat batuk cair sebanyak 40 Sachet.
Usai berpesta obat batuk, pelaku mengaku kesal akibat dipaksa korban berhubungan badan dan mendapat bisikan Roh Gaib.