Lampung, Gempita.co – Polisi menemukan fakta baru terkait aksi pemuda bernama Alpin Andria (24) yang menikam pendakwa Syekh Ali Jaber saat sedang berceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
Dari hasil penyidikan sementara, motif Alpin melakukan penusukan karena emosi dengan adanya kegiatan keagamaan di dekat kediamannya yang dihadiri oleh Syekh Ali Jaber.
“Tersangka sendiri sudah ada niat, ada rasa kesal pada saat mendengar adanya ceramah Syekh Ali Jaber,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad , Rabu (16/9/2020) kemarin.
Lantaran saking geram, Alpin lalu mengambil sebilah pisau dari kediamannya dan menuju ke kegiatan acara tersebut.
“Didahului dengan menyiapkan mengambil senjata tajam dari rumah tersangka,” katanya.
Polisi menduga jika Alpin sudah merencanakan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber.
“Tersangka ini sudah ada suatu perencanaan untuk melakukan suatu pembunuhan,” kata dia.
Pandra memaparkan saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah keluarga dan paman pelaku, saksi korban, para saksi mata, perekam video, hingga ibu-ibu yang diajak berfoto olehSyekh Ali Jaber.
“Sampai hari ini sudah 15 saksi yang dilakukan pemeriksaan,” ungkap Pandra.
“15 saksi tersebut guna melengkapi berkas perkara yang saat ini kami kejar untuk segera kami limpahkan kepada jaksa penuntut umum,” sambungnya.