Bamsoet Minta Belajar dari Rumah Diperpanjang, Sekolah di Zona Hijau Belum Siap Buka

Rencana pembukaan sekolah itu sah saja untuk dilaksanakan, namun harus didahului dengan kejelasan untuk pelaksanaan teknis di lapangan/Foto: Humas MPR RI

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah membolehkan sekolah di zona hijau Covid-19 untuk menyelenggerakan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru yang dimulai pada 13 Juli nanti. Namun, berdasarkan hasil survei yang Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan di 34 provinsi pada 6-8 Juni 2020, mayoritas sekolah di Tanah Air, termasuk yang berada di zona hijau, belum siap menghadapi kenormalan baru (new normal) jika sekolah dibuka kembali.

Melihat fakta ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta agar Pemerintah memperpanjang sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk semua zona. “Pemerintah agar menjadikan hasil survei tersebut sebagai bahan pertimbangan jika sistem belajar mengajar secara tatap muka diberlakukan. Diharapkan pemerintah tetap memberlakukan perpanjangan pembelajaran jarak jauh dan belajar dari rumah (BDR) untuk semua zona, namun harus diikuti dengan perbaikan kualitas dan layanan kepada siswa dan guru,” ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet itu, Kamis (18/6/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mantan Ketua DPR ini juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat memberikan modul sebagai pendampingan, pelatihan, dan pengarahan teknis untuk guru-guru. Agar PJJ dan BDR lebih berkualitas.

Bamsoet juga mengusulkan agar pemerintah membuat kurikulum darurat atau adaptif yang disesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa pandemi Covid-19. “Agar dapat dijadikan acuan bagi para guru dalam proses belajar-mengajar PJJ selama masa pandemi Covid-19,” terangnya.

Selanjutkan, kata Bamsoet, pemerintah perlu memetakan dan mempersiapkan kebutuhan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah selama PJJ dan BDR berlangsung. Salah satunya kebutuhan infrastruktur internet dengan mempercepat pembangunan infrastruktur komunikasi sehingga PJJ dan BDR berjalan optimal.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali