Mudik Jakarta-Surabaya Lewat Jalan Tol, Ini Daftar Tarifnya!

Gempita.co – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol.

Pemudik yang ingin ke Surabaya dari Jakarta perlu menyiapkan saldo e-Toll atau uang elektronik Rp721.000. Dan pastikan saldo di kartu e-Toll cukup.

Rute yang dilalui dari Ibu Kota menuju Surabaya yaitu dari ruas Jakarta-Cikampek sepanjang 83 km, kemudian ruas Cikopo Palimanan 116,75 km, ruas Palimanan-Kanci 26,3 km, ruas. Kanci-Pejagan 35 km, ruas Pejagan-Pemalang 57,5 km, dan ruas Pemalang-Batang 39,2 km.

Dilanjutkan ruas Batang-Semarang 75 km, ruas Semarang-Solo 72,64 km, ruas Solo-Ngawi 90,43 km, ruas Ngawi Kertosono 87,02 km, ruas Kertosono-Mojokerto 40,5 km, hingga ruas Mojokerto-Surabaya 36,27 km.

Dilanjutkan ruas Batang-Semarang 75 km, ruas Semarang-Solo 72,64 km, ruas Solo-Ngawi 90,43 km, ruas Ngawi Kertosono 87,02 km, ruas Kertosono-Mojokerto 40,5 km, hingga ruas Mojokerto-Surabaya 36,27 km.

Sejauh ini, untuk jalur mudik tersebut, ruas Jalan Tol Surabaya Mojokerto yang baru-baru mengalami kenaikan harga. Untuk kendaraan golongan I, saat ini harga yang dikenakan adalah Rp39.000 dari harga sebelumnya yang ditetapkan Rp38.000.

Selain itu, tarif Tol yang naik ada di ruas Gempol-Pandaan yang naik Rp500-Rp1.000 sesuai golongan.

Penyesuaian tarif ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan.

Rinciannya, Tol Gempol-Pandaan untuk kendaraan golongan I naik menjadi Rp13.000, dari sebelumnya Rp12.500, kemudian golongan II menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500.

Berikut Tarif tol Trans Jawa untuk rute Jakarta–Surabaya Golongan I dikutip Dari Times Indonesia:

– Ruas Jakarta–Cikampek: Rp20.000

– Ruas Cikopo–Palimanan: Rp119.000

– Ruas Palimanan–Kanci: Rp12.500

– Ruas Kanci–Pejagan: Rp29.500

– Ruas Pejagan–Pemalang: Rp60.000

– Ruas Pemalang–Batang: Rp45.000

– Ruas Batang–Semarang: Rp86.000

– Ruas Semarang–Solo: Rp66.500

– Ruas Solo–Ngawi: Rp104.500

– Ruas Ngawi–Kertosono: Rp91.000

– Ruas Kertosono–Mojokerto: Rp49.000

– Ruas Mojokerto–Surabaya: Rp39.000

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali