Mulai 1 November, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair

JAKARTA, Gempita.co-Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua. Nantinya sebesar Rp1,2 juta akan ditransfer kepada penerima subsidi gaji yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Rencananya penyaluran gelombang kedua akan dilakukan setelah pemerintah selesai mengevaluasi penyaluran termin pertama atau gelombang pertama. Jika proses evaluasi sudah selesai maka akan dilanjutkan kepad agelombang kedua.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ada sejumlah fakta menarik dari penyaluran subsidi gaji ghelombang kedua ini. Berikut Okezone merangkum fakta-fakta terkait penyaluran subsidi gaji, Minggu (25/10/2020).

1. Cair Awal November

Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah kembali memastikan jika pencairan blt subsidi gaji gelombang kedua ini akan dilakukan pada awal november. Saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi pada subsidi gaji gelombang pertama lalu.

2. 12,1 Juta Sudah Terima Subsidi Gaji Gelombang 1

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji atau upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau sudah 99,43%. Sementara untuk tahap II sudah disalurkan sebanyak 2.981.531 penerima atau sekitar 99,38%.

Kemudian untuk tahap III sebanyak 3.476.120 penerima 99,32%. Selanjutnya tahap IV sudah sebanyak 2.620.665 penerima yang mendapatkan subsidi gaji atau 94,09%.

Terakhir bantuan subsidi gaji tahap V sudah disalurkan kepada 602.468 penerima atau sekitar 97,39%. Sehingga total program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) yang telah disalurkan kepada pekerja atau buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09%.

3. Kaget Dapat Rp1,2 Juta

Sepasang suami istri mengaku tak menyangka mendapat bantuan subsidi upah dari pemerintah. Erwin Junaedi dan istrinya Yatiningsih adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta.

Menurut Junaedi, dirinya telah menerima BSU sejak periode pertama lalu sebanyak Rp600 ribu per bulannya. Saat proses pengajuannya pun pekerja customer service (CS) di Taman Rekreasi Sengkaling ini mengaku tak ribet dan cukup mudah.

Dirinya dan istrinya mengaku tak menyangka bila mendapat bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali