Mulai 6 Juli 2021 Penerbangan Air Asia Ditutup Sementara, Ada Apa?

Jakarta, Gempita.co – Penerbangan AirAsia Indonesia resmi ditutup sementara, berlaku untuk semua penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional.

Penutupan operasional penerbangan AirAsia Indonesia berlaku mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. Hal ini terungkap dari keterangan resmi AirAsia Indonesia  Sabtu 3 Juli 2021.

”Mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 terkini, AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) mengumumkan penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya,” tulis keterangan tersebut.

Langkah ini sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam menekan laju penyebaran virus sejalan dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

”Kami tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.”

Adapun bagi calon penumpang yang ingin mengubah  penerbangannya selama periode ini dapat merubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya.

Selain itu, calon penumpang dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021. Perubahan jadwal penerbangan dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan.

”Tamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Perubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.”

Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi halaman Pertanyaan Umum (Frequently Asked Question) di sini.

Informasi lainnya dapat juga diakses dengan menghubungi tim Layanan Pelanggan AirAsia Indonesia yang tersedia setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB di support.airasia.com.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali