Mulai Besok, Masyarakat Bisa Ngadu Langsung ke Balai Kota Jakarta Seperti Era Ahok

Gempita.co – Model pengaduan masyarakat yang pernah diterapkan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dihidupkan kembali Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mulai Rabu besok.

Heru mengatakan meja pengaduan berlangsung setiap pukul 08.00 WIB selama satu jam, dari Senin hingga Kamis. “Saya minta perwakilan dari wali kota setiap hari bergantian di setiap wilayah ada di sini,” kata Heru di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (17/10).

Menerima aduan langsung dari warga pernah dilakukan Ahok pada kurun November 2014 hingga Mei 2017. Program itu sempat dilanjutkan Djarot Saiful Hidayat saat menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta. Namun disetop Anies Baswedan saat memimpin Jakarta.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali