Jakarta, Gempita.co – Mutasi kembali terjadi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebanyak 151 perwira tinggi TNI dimutasi.
Mutasi ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/350/IV/2021 tanggal 26 April 2021 seperti dilihat Kamis (28/4/2021). Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan mutasi ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karir serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
Sebanyak 151 perwira tinggi yang dimutasi terdiri atas 81 Pati TNI AD, 46 Pati TNI AL, dan 24 Pati TNI AU.