Washington, Gempita.co – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada (8/8) menetapkan travel advisory level 4 kepada Indonesia. Dengan pemberlakukan tersebut maka warga AS dianjurkan untuk tidak pergi ke Indonesia.
“Pada 7 Agustus 2020, Kemlu AS menyampaikan perkembangan travel advisory Indonesia tetap di level 4: jangan pergi ke sana. Untuk informasi lebih lanjut bisa lihat di www.travel.state.gov,” sebut keterangan Kedubes AS di Indonesia dalam situsnya.
Dalam situs www.travel.state.gov, pada 6 Agustus 2020, Pemerintah AS sudah mengeluarkan anjuran larangan pergi ke Indonesia bagi warganya. “Jangan pergi ke Indonesia karena COVID-19, terorisme, dan bencana alam,” sebut keterangan Pemerintah AS.
Dalam situs itu, Pemerintah AS menyebut jika ada yang ingin ke Indonesia maka diwajibkan untuk mematuhi aturan berlaku, memantau perkembangan media lokal Indonesia, dan mewaspadai keamanan pribadi.