Jakarta, Gempita.co – Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat mengatakan memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, ketika masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Waktu dia jadi wakil ketua komisi III,” kata Nazaruddin setelah bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2020) kemarin melansir CNNIndonesia.
Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu berjanji akan membuktikan jika Fahri Hamzah melakukan korupsi dengan bukti-bukti yang dirinya miliki.
Nazaruddin mengklaim bukti yang dirinya pegang sudah cukup untuk menjadikan Fahri Hamzah sebagai tersangka.
“Insyaallah, bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” klaim dia.
Namun, Nazaruddin belum mau mengungkap lebih jauh soal rincian kasus korupsi yang melibatkan Fahri Hamzah tersebut.
Suami Neneng Sri Wahyuni itu hanya menyatakan, bakal menyerahkan seluruh bukti-bukti kepada KPK, mulai dari proyeknya, penyerahan uang tersebut, sampai total uang yang diterima Fahri Hamzah.
“Nanti akan saya serahkan ke KPK datanya dengan jelas, posisi dia sebagai wakil ketua komisi III, di mana saya nyerahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan,” tutur Nazaruddin.
Pada 2014, Yulianis, dalam sidang korupsi proyek Hambalang untuk terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menyebut bahwa ia pernah memberikan uang senilai US$25 ribu kepada Fahri. Namun, hal itu dibantah Fahri melalui akun Twitternya.