Bandung, Gempita.co – Empat pedagang daging di Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi. Mereka diamankan karena selama ini yang dijualnya bukan daging sapi melainkan daging babi.
Polisi menyebut peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi ini sudah berlangsung hampir setahun.
Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39).
“Pelaku MP dan T kami amankan di rumahnya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Polisi juga menyita 500 kilogram daging babi yang tersimpan di dalam lemari pendingin,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).
Menurut Hendra, para pelaku rubah warna dengan teknik khusus seolah seperti daging sapi.
“Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi,” jelasnya.