Moskow, Gempita.co – Daftar negara asing dan teritori yang melakukan tindakan tidak bersahabat perusahaan, dan warganya, ditandai pemerintah Federasi Rusia, Senin (7/3/2022), dengan membuat daftarnya.
Dilansir dari kantor berita Rusia Tass, berikut negara-negara yang dianggap tak bersahabat:
Amerika Serikat
Kanada,
Negara-negara Uni Eropa
Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
Ukraina
Montenegro
Swiss
Albania
Andora
Islandia
Liechtenstein
Monako
Norwegia
San Marino
Makedonia Utara
Jepang
Korea Selatan
Australia
Mikronesia
Selandia Baru
Singapura
Taiwan.
Negara dan wilayah yang disebutkan dalam daftar tersebut ambil bagian atau bergabung dengan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina.
Pemerintah mencatat bahwa menurut keputusan ini, warga negara dan perusahaan Rusia, negara, wilayah dan daerah yang memiliki kewajiban pembayaran valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara yang tidak bersahabat bisa membayar dalam rubel.
Prosedur sementara berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan atau sekitar Rp1,03 miliar dengan kurs 1 rubel setara Rp103,48 (atau jumlah yang sama dalam mata uang asing).